Wednesday, March 7, 2012

Fakta

=> Sumitro (ym id = ownerprofx@ymail.com)
=> Taufik (Marketing); 0857-3155-1571 / 0852-3157-1171 / pin bb = 25F23E1B
=> Harry (Marketing); 081-5155-22288 / 081-2344-22288 / 0812-3131-109 / pin bb = 26BF7B77
=> Fitri Nur C. (Marketing); 0899-924-6214 / pin bb = 285DF61B
=> Diana (Marketing); 081-7508-8086 / pin bb = 27743050
=> Admin; 031-732-2665 / 67 (jam kerja => 09:00 - 17:00)
=> Komplain Sponsorship; 031-732-2665 / 67 (jam kerja => 09:00 - 17:00)

FAKTA 1 => Orang Pintar Berani Ber-Investasi Demi Masa Depannya Tapi Orang Bodoh Takut Ber-Investasi dan Tidak Akan Pernah Dapat Merubah Nasibnya............ Informasi Lebih Lanjut klik disini

FAKTA 2 => Dolar akan mengalami Hyper-Inflasi pada tahun depan; itu artinya harga EMAS akan melambung tinggi............ Informasi Lebih Lanjut klik disini

Banyak sekali Bisnis Online (BO) Investasi di bidang Forex yang menawarkan Investasi yang sangat terjangkau dan hasilnya “Selangit”. Baik sifatnya MLM maupun murni Investasi. Dan Banyak Pula yang telah berguguran bahkan ada yang “lari & menghilang bagai di telan bumi.....”

ProFX Menawarkan Hal berbeda dalam ber-Investasi; Kami Mengutamakan KEAMANAN & KENYAMANAN anda dalam ber-Investasi. Adapun keungulan kami antara lain :

PROFX

BO Lainnya

Ada Perjanjian Tertulis di atas materai berkekuatan hukum

Tidak ada

Kantor berbadan hukum dan beralamat jelas. Dapat di kunjungi kapanpun

Alamat fiktif

YM Online 24 jam dan di jawab dengan santun, HP ON setiap saat baik Call muapun sms

YM kadang aktif kadang tidak

Trader berpendidikan tinggi, memiliki pengalaman yang mumpuni dan Tidak asal-asalan dalam bertrading

Trader asal Rekrut dan Baru Belajar Forex

Trader Manual Dengan Mengunakan Pengalaman Teruji Selama Bertahun-Tahun

- Banyak Yang Menggunakan Robot dan Belum teruji

Profit Di Bayar dengan Jumlah PASTI Dan Tidak akan Telat

- Profit TIDAK di bayar dalam Jumlah Pasti Dan Sering Telat

Pengelola Sudah Berpengalaman bertahun-tahun

- Pengelola rata-rata Baru terjun di dunia forex

Memiliki Fund Marketing yang handal

- Tidak memiliki Fund Marketing

KEAMANAN & KENYAMANAN anda adalah prioritas PROFX dalam mengelola dana Investasi anda.

*Anda boleh tentukan sendiri jumlah Investasinya; Minimal 1.000.000 per Investor.

*Dan membuka lagi account baru di bulan berikutnya dengan nama dan KTP yang sama.

*Pembayaran profit langsung di transfer ke rekening bank anda.

*Mohon hubungi email kami / chatting bila ada yang kurang jelas.

*Sekali lagi......... anda jangan ragu-ragu ber-Investasi bersama kami karena sekecil apapun nilai Investasi anda akan ada Surat Perjanjian Kontrak Trading yang berkekuatan hukum. INILAH SEMUA KELEBIHAN KAMI YANG TIDAK DIMILIKI OLEH BROKER LAIN; SO PASTI ITU........!!! :).

===========================================

Home





=> Sumitro (ym id = ownerprofx@ymail.com)
=> Taufik (Marketing); 0857-3155-1571 / 0852-3157-1171 / pin bb = 25F23E1B
=> Harry (Marketing); 081-5155-22288 / 081-2344-22288 / 0812-3131-109 / pin bb = 26BF7B77
=> Fitri Nur C. (Marketing); 0899-924-6214 / pin bb = 285DF61B
=> Diana (Marketing); 081-7508-8086 / pin bb = 27743050
=> Admin; 031-732-2665 / 67 (jam kerja => 09:00 - 17:00)
=> Komplain Sponsorship; 031-732-2665 / 67 (jam kerja => 09:00 - 17:00)


Alamat Kantor :

RUKO SATELIT TOWN SQUARE F11; JL. RAYA SUKOMANUNGGAL SURABAYA - JATIM => Telp. : (031) 732-2665 / 732-2667; Fax. : (031) 732-6901 (jam kerja 09:00 s/d 17:00). Silahkan......... Anda berkunjung ke kantor kami :).

Alamat Rumah :

JL. NGAGEL WASANA 8 / 15, SURABAYA - JATIM => Telp. : (031) 501-5913.

*** INFORMASI PENTING !!! ***

>>>WEBSITE RESMI PROFX ADALAH MITROSGROUP.CO.ID DAN PROFX.ASIA<<<

1.=>Saya Sumitro Tjondro adalah Komisaris/Owner :

*PT. PROFX SUKSES MANDIRI (Fund Manager)

*PT. ARTHA GADING FUTURES

(saya membeli PT. ARTHA GADING FUTURES karena menghormati BAPPEBTI dan hukum yang berlaku di Indonesia)

*PT. SUKSES MANDIRI TRANSINDO (Tour & Travel)

Memberitahukan bahwa jikalau ada marketing yang resign maka itu sama sekali TIDAK mengganggu kinerja kerja ketiga PT tersebut diatas; karena para marketing ataupun bekas marketing itu TIDAK PUNYA saham di ketiga PT tersebut. Kami TIDAK ADA kerjasama dengan Bisnis Investasi Online yang lainnya atau TIDAK PUNYA cabang.

2.=>Bisnis Investasi ini adalah MURNI dari hasil trading EMAS saja dan teknik tradingnya 2 arah yaitu mengikuti tren harga internasional; jadi sama-sama bisa dapat profit meskipun harga EMAS sedang naik ataupun turun. DAN BUKAN tergantung dari Member get Member atau Multi Level Marketing(MLM).

3.=>Mohon maaf bila YM anda tidak segera saya jawab karena kesibukanku tapi saya akan segera menjawabnya atau anda dapat menghubungi langsung marketing kami.

4.=>Email saya mitrosgroup@yahoo.com BERUBAH MENJADI mitrosgroup@gmail.com hanya untuk komplain atau ketidakpuasan anda.

5.=>Untuk keperluan Pendaftaran Investor baru; kirim Email ke info.profx@gmail.com

6.=>Anda sangat dianjurkan untuk mempunyai rekening Bank Mandiri / Bank BCA juga supaya pembayaran profit bisa lancar; pemberitahuan transfer profit lewat SMS dari nomor 0856-3484-555(nomor ini hanya untuk konfirmasi saja dan jangan telepon ke nomor ini!!!!!). Jikalau sampai dengan batas tanggal SKI(surat kontrak) anda belum juga terima profit maka anda baru BERHAK email ke mitrosgroup@gmail.com dengan subject KOMPLAIN PROFIT. Karena harus menunggu gilirannya mohon untuk bersabar; komplain tidak akan dilayani jika lebih dari sebulan.

===========================================


***PROMO AWAL TAHUN !!! => BONUS PROFIT 3 BLN (dgn syarat)***

*TAHAP KE 1 = TGL TRANSFER MULAI 1 Jan S/D 10 Jan tetapi yang dapat paket Promo hanya tgl transfernya tgl 9 Jan; selain tgl 9 Jan adalah paket Reguler(profit hanya 20%; tidak ada bonus dan kontrak tetap 6 bulan) yang berlaku!!!



=>JIKA NILAI INVESTASINYA 150 JUTA KEATAS DAPAT PROFIT 30% PER BULANNYA (bagi profit menurut range tahap di atas bulan depannya dan seterusnya selama kontrak 9 bulan). PERHITUNGAN SEBAGAI BERIKUT : PADA BULAN KE-1 S/D KE-3 ANDA TERIMA PROFIT 30% SAJA DAN PADA BULAN KE-4 S/D KE-6 ANDA TERIMA PROFIT 30%(tetap dari modal awal) + 33%(adalah modal investasi anda akan kami kembalikan secara bertahap selama 3 bulan dan yang sisa 1%-nya lagi akan disumbangkan ke yayasan kami). DAN PADA BULAN KE-7 S/D KE-9 ADALAH BONUSNYA. JIKA KURANG JELAS; HARAP HUBUNGI MARKETING KAMI.


=>JIKA NILAI INVESTASINYA 50 JUTA S/D 149 JUTA DAPAT PROFIT 25% PER BULANNYA (bagi profit menurut range tahap di atas bulan depannya dan seterusnya selama kontrak 8 bulan). PERHITUNGAN SEBAGAI BERIKUT : PADA BULAN KE-1 S/D KE-3 ANDA TERIMA PROFIT 25% SAJA DAN PADA BULAN KE-4 S/D KE-6 ANDA TERIMA PROFIT 25%(tetap dari modal awal) + 33%(adalah modal investasi anda akan kami kembalikan secara bertahap selama 3 bulan dan yang sisa 1%-nya lagi akan disumbangkan ke yayasan kami). DAN PADA BULAN KE-7 S/D KE-8 ADALAH BONUSNYA. JIKA KURANG JELAS; HARAP HUBUNGI MARKETING KAMI.



=>JIKA NILAI INVESTASINYA 1 JUTA S/D 49 JUTA DAPAT PROFIT 20% PER BULANNYA (bagi profit menurut range tahap di atas bulan depannya dan seterusnya selama kontrak 7 bulan). PERHITUNGAN SEBAGAI BERIKUT : PADA BULAN KE-1 S/D KE-3 ANDA TERIMA PROFIT 20% SAJA DAN PADA BULAN KE-4 S/D KE-6 ANDA TERIMA PROFIT 20%(tetap dari modal awal) + 33%(adalah modal investasi anda akan kami kembalikan secara bertahap selama 3 bulan dan yang sisa 1%-nya lagi akan disumbangkan ke yayasan kami). DAN PADA BULAN KE-7 ADALAH BONUSNYA. JIKA KURANG JELAS; HARAP HUBUNGI MARKETING KAMI.

NB. YANG SERIUS.............; SILAHKAN ISI FORM BOOKING DULU DI MENU PENDAFTARAN AGAR SUPAYA TIDAK KEHABISAN KOUTA!!!.

PERHATIAN!!! (mohon di ingat)

Dana Investasi anda HARUS di transfer ke :

BANK MANDIRI (CAB. SURABAYA PAHLAWAN)

A/C : 14000-1028-xxxx

A/N : SUMITRO TJONDRO K

<<<<<<<<<<<<<<<< ATAU >>>>>>>>>>>>>

BANK BCA (CAB. ATOM MALL)

A/C : 102-036xxxx

A/N : SUMITRO TJONDROKUSUMO

DILARANG KERAS TRANSFER KE CABANG ATAU TRANSFER KE REKENING YANG LAINNYA !!!.

PT. PROFX SUKSES MANDIRI menjamin keamanan dana Investor dan jikalau terjadi sesuatu pada trader/pengelola (baca : meninggal dunia) maka Investor tetap harus mendapatkan dana Investasinya kembali yang sumbernya dari hasil trading dan asuransi jiwa (AXA Mandiri).

MULAI SEKARANG BERHADIAH 10 BLACKBERRY SETIAP BULANNYA; DI UNDI AWAL BULAN DENGAN TRANSPARAN TENTUNYA.

- Hasil Undian Bulan FEB 2011 => undian201102.pdf

- Hasil Undian Bulan MAR 2011 => undian201103.pdf

- Hasil Undian Bulan APR 2011 => undian201104.pdf

- Hasil Undian Bulan MEI 2011 => undian201105.pdf

- Hasil Undian Bulan JUN 2011 => undian201106.pdf

- Hasil Undian Bulan JUL 2011 => undian201107.pdf

- Hasil Undian Bulan AUG 2011 => undian201108.pdf

- Hasil Undian Bulan SEP 2011 => undian201109.pdf

- Hasil Undian Bulan OKT 2011 => undian201110.pdf

- Hasil Undian Bulan NOV 2011 => undian201111.pdf

DAN SEBAGAI TANDA TERIMA KASIH KAMI KEPADA ANDA YANG BERJIWA "MARKETING-MARKETING....." :):) ADA BONUS SPONSORSHIP 5% DARI NILAI INVESTASINYA UNTUK INVESTOR BARU (hanya 1 level).

BONUS SPONSORSHIP DIBAGIKAN SETIAP HARI YAITU KE-ESOK HARINYA!!!. Caranya? baca di menu pendaftaran nomor 2 atau tanya kepada Admin kami.

BONUS SPONSORSHIP TIDAK BERLAKU BAGI YANG MELAKUKAN RE-INVES LAGI ATAU DIRINYA SENDIRI.

===== 000 =====

Secuil Profile Saya :

Saya Sumitro Tjondro; mungkin adalah satu-satunya Fund Manager yang cacat fisik(pakai kursi roda) di Indonesia. Berawal dari saya tradingkan EMAS untuk kalangan terbatas saja dan sekarang di buka untuk umum supaya Masyarakat Indonesia juga bisa merasakan manisnya dunia trading EMAS. Memang saya bukan jawara forex dunia tetapi saya memiliki trik-trik khusus agar supaya tidak loss sewaktu bertrading EMAS. Setiap manusia tentu memiliki kelebihan dan kekurangan yang diberikan oleh sang pencipta-NYA.

MENGAPA TRADING EMAS AMAN???

1.Tren harga EMAS selalu naik dari tahun ke tahun. Kalaupun ada turunan; itu hanya sementara waktu saja.

2.Nilai EMAS tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi.

3.Nilai EMAS tidak terpengaruh oleh keputusan pemerintah.

4.Nilai EMAS tidak terpengaruh oleh inflasi.

5.Semakin tinggi inflasi maka semakin tinggi kenaikan harga EMAS.

6.Harga EMAS Sudah Diprediksi Para Ahli Ekonomi dan Keuangan Akan Naik Drastis.

7.EMAS lebih di percaya daripada U$ dollar.

Apabila anda masih berpikiran negatif tentang saya ataupun tidak tertarik pada bisnis ini; silahkan anda tinggalkan website ini supaya dosa anda tidak bertambah nantinya(mohon maaf!!!). Maka dari itu website saya ini sederhana saja karena para Investor tidak butuh tampilan web yang bagus tapi butuh kinerja kerja saya dan kejujuran saya; Terimakasih.......... :).

===== 000 =====

Kami Fund Manager yang JUJUR dan TERPERCAYA dari Surabaya yang berani menjamin dana investasi anda 100% AMAN sewaktu bertrading EMAS karena kami mempunyai trik-trik khusus dan sudah berpengalaman selama bertahun-tahun agar supaya dana anda tidak loss didalam bertrading EMAS dan dapat menghasilkan profit 15% s/d 30% per bulannya. Semua Perjanjian Kontrak Trading tertulis hitam diatas putih dan berkekuatan hukum. Tugas anda hanyalah duduk manis dan bersantailah sambil menunggu diawal bulan profitnya langsung ditransfer ke rekening bank anda :).

Inilah kelebihan kami yang tidak dimiliki oleh Broker lain yaitu berani membuat Surat Perjanjian Kontrak Trading tertulis hitam diatas putih berkekuatan hukum sebagai bukti bahwa kami bertanggung jawab sepenuhnya atas dana investasi anda. Di saat Broker yang lainnya mengobral janji-janji profit yang muluk-muluk tetapi kami TIDAK karena kami ingin menjaga dana investasi anda 100% AMAN dulu maka dari itu profit kami yang proposional dan seimbang. Memang bisa saja sih......... profit sampai dengan 50% per bulannya tapi ini sudah termasuk trading yang BERBAHAYA; kami tidak akan melakukan trading yang berbahaya bagi investasi anda karena kami sangat menghargai sepenuhnya dana investasi anda!!!.

Anda masih ragu??? boleh anda bertanya para jawara forex dunia; lebih baik yang mana trading mengunakan software robotic dengan trading mengunakan pengalaman yang telah teruji bertahun-tahun?. Jikalau mengunakan software robotic bisa profit 50% secara terus menerus maka dunia ini akan menjadi makmur dan kaya-raya semuanya. Mengapa begitu......? Karena semua orang akan membelinya software robotic tersebut untuk dijadikan mesin uangnya yang abadi dan tidak usah kerja semua kalau begitu...........:):):).

===== 000 =====

FOREX dalam hukum ISLAM

بســـــــماللهالرحمنالرحيـــــــم

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

TRANSAKSI VALAS dalam HUKUM ISLAM

1. Ada Ijab-Qobul: ---> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima • Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. • Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. • Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: • Suci barangnya (bukan najis) • Dapat dimanfaatkan • Dapat diserahterimakan • Jelas barang dan harganya • Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya • Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.

لاتشترواالسمكفیالماءفاءنهغرد

"Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan". (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:

منسترئشيتالميرهفلهالخيارإذاراه

Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.

Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:

المشقةتجلبالتيسر

Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM

Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

MENIMBANG :

a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.

b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.

c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.

MENGINGAT :

" Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

" Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).

" Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.".

" Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai."..

" Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.

" Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).

" Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: "Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

" Ijma. Ulama sepakat (ijma') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.

MEMPERHATIKAN:

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878

2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN

Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).

b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).

c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI'AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

===========================================